News

Pemprov DKI Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait P2APBD 2025

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai saran dan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan seluruh masukan yang muncul selama proses pembahasan akan menjadi catatan penting bagi jajaran eksekutif.

“Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” kata Rano Karno dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam melaksanakan amanat regulasi daerah terkait pengelolaan anggaran.

Rano juga berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam menyongsong visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ranperda P2APBD 2025 telah resmi disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyampaikan bahwa hasil persetujuan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan harapan kiranya gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” kata Ima.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: